Beranda blog

Diduga Pengedar Sabu, Warga Pancoran Dicokok Polisi

1784696982808

BONDOWOSO, Lagi-lagi Jajaran satuan reserse narkoba (Sat Reskoba) Polres Bondowoso mencokok Zainullah Bin Senol (30). Pasalnya ia diduga sebagai pengedar serbuk kristal atau sabu.

Zainullah warga dusun Widoro, Desa Pancoran, Bondowoso, Jawa Timur ini bertekuk lutut saat dicokok petugas, betapa tidak ia ketahuan menyembunyikan sabu didalam saku depan celananya.

Iptu Hadi Sukisman,Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso mengatakan, Senol diamankan di jalan dusun Widoro, Desa Pancoran, Kecamatan kota Bondowoso,Rabu (3/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikann adanya pelaku peredaran narkoba jenis sabu. Dengan ciri-ciri sesuai dengan tampilan fisik pelaku.

1791899701721

Setelah dilakukan penyelidikan dan dilakukan penggeledahan,ditemukan pada saku celana depan bungkusan plastik kecil yang berisi sabu.

“Dari Zainullah berhasil diamankan beberapa barang bukti, yaitu satu paket sabu yang dibungkus klip plastik disolasi. Serta uang tunai Rp 350 ribu dan satu HP,” kata Iptu Hadi, Kamis (4/7/2019).

Diterangkan bahwa berdasarkan barang bukti yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, serta penyidikan Zainullah diamankan di Mako Polres Bondowoso, setelah nanti berkas lengkap atau P21 akan segera diserahkan ke Kejaksaan.

ilustrasi-stop-pungli

Diterjang Hujan Lebat, Dapur Rumah Warga Besuki Situbondo Ambruk

1784696982808

Situbondo – Hujan lebat yang disertai hembusan angin kencang di Kecamatan Besuki telah memporak porandakan dapur rumah warga yang bernama Samawi (55). Rumah Sanawi yang berlokasi di Rt 03, Rw 01, Dusun Mandar, Desa Belimbing, Besuki, Situbondo, Jawa Timur tepat pukul 03.00 dini hari, Jumat, (8/3).


Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media online ini di lapangan menyebutkan bahwa, panjang rumah 5 meter dan lebar 6 meter yang berpenghuni 5 jiwa tersebut hancur pada bagian dapurnya.
“Untung saja kelima penghuni rumah itu selamat meski dalam keadaan tertidur lelap,” ujar Sonata, anggota tim Paskalis BPBD Situbondo, Jumat, (8/3).

1791899701721


Sonata menambahkan bahwa kerugian yang dialami korban yakni diperkirakan sekitar Rp 15 juta. (ans)

ilustrasi-stop-pungli

Polres Bondowoso Gaspol Operasi Sikat, 10 Perkara Pidana Terungkap dalam 12 Hari

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Polres Bondowoso mengungkap 10 perkara pidana dalam pelaksanaan Operasi Sikat yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026.

Dari total perkara tersebut, delapan merupakan kasus pencurian dan dua lainnya berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap orang.

Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (23/10/2026). Kapolres Bondowoso melalui Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., memaparkan sejumlah kasus yang berhasil ditangani jajaran kepolisian selama operasi berlangsung.

Kasus yang diungkap mencakup pencurian truk, pembobolan gudang dan rumah, pencurian sepeda motor, pencurian tabung elpiji, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kotak amal masjid. Polisi juga mengungkap perkara pengeroyokan dan penganiayaan.

Pencurian Menyasar Kendaraan hingga Rumah

Salah satu perkara yang ditangani adalah dugaan pencurian dengan pemberatan satu unit truk Mitsubishi Colt tahun 1981. Kendaraan tersebut dilaporkan dicuri saat terparkir di depan toko dengan kunci yang masih melekat.

Dalam perkara ini, polisi menyebut Muhammad Fauzi alias Fauzi bin Hendri Haryadi sebagai tersangka.
Polisi juga mengungkap dugaan pembobolan gudang penggilingan padi di Kecamatan Tlogosari.

Tersangka, Andi Trudianto alias Andik, diduga merusak gembok menggunakan obeng untuk masuk ke gudang.
Dalam kasus lainnya, dua orang, yakni Subaili alias Pak Irawan dan S, disebut terlibat dalam dugaan pencurian di sebuah rumah.

Modus yang diungkap polisi adalah mencabut paku penutup jendela sebelum mencongkel bagian tersebut untuk masuk.
Kasus pencurian sepeda motor juga masuk dalam daftar pengungkapan. Ulil Angga, warga Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, diduga berperan menunggu di luar rumah, sementara rekannya masuk tanpa izin untuk mengambil sepeda motor.

Tujuh Tabung Elpiji dan Kotak Amal Masjid

1791899701721

Perkara berikutnya berkaitan dengan dugaan pencurian tabung elpiji. Polisi mengamankan tujuh tabung gas berwarna hijau sebagai barang bukti dari perkara yang melibatkan tersangka berinisial MPF.
Polisi turut menangani kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang melibatkan tersangka berinisial NH, warga Kecamatan Curahdami. Dalam perkara tersebut, sejumlah telepon seluler beserta kotak kemasannya dan sebuah tas berwarna cokelat tercatat sebagai barang bukti.

Sementara itu, dugaan pencurian kotak amal masjid disebut terjadi berulang kali dalam kurun Juli hingga Oktober 2026. Tersangka berinisial MIS diduga mencongkel kotak amal. Polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk alat cungkil dan rekaman CCTV.

Polisi Ungkap Kasus Sajam

Pengeroyokan, dan Penganiayaan
Selain perkara pencurian, polisi mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan senjata tajam yang melibatkan seorang tersangka berinisial A, warga Kabupaten Lumajang. Berdasarkan paparan polisi, tersangka diduga berlari ke arah pelapor sambil mengacungkan celurit.

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit beserta sarungnya.
Dalam perkara dugaan pengeroyokan, polisi menetapkan empat tersangka berinisial RW, AY, SA, dan S, yang disebut berasal dari wilayah Sumber Wringin. Korban dalam perkara ini bernama Hadi Susanto. Barang bukti yang dicatat antara lain rekaman CCTV, batang besi, pedang, dan botol berisi cabai.

Adapun kasus penganiayaan lainnya melibatkan tersangka berinisial MID. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tersangka diduga mencekik leher korban sebelum membantingnya.

Penanganan Perkara Berlanjut

Pengungkapan sepuluh perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bondowoso dalam menangani tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Meski demikian, setiap dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Status tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah; penentuan kesalahan menjadi kewenangan pengadilan melalui proses peradilan yang berlaku.

ilustrasi-stop-pungli

Bukan Sekedar Es Kopi ,Ini kata Bupati AHW dan Kepala BKN Tentang E-KOTAP

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Minuman khas Bondowoso, E-Kotap (Es Kopi Tape), menjadi salah satu sajian yang menarik perhatian dalam kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., beserta rombongan di Pendopo Raden Bagus Asra, Kabupaten Bondowoso, Jum’at 23/10/2026.

Minuman yang memadukan kopi dengan tape singkong tersebut diperkenalkan sebagai inovasi kuliner lokal yang menggabungkan dua identitas unggulan Bondowoso, yakni daerah penghasil tape dan kawasan yang dikenal dengan sebutan Bondowoso Republik Kopi.

Perpaduan kopi dan tape singkong menghadirkan karakter rasa yang khas. Manisnya tape, sentuhan rasa asam dari proses fermentasi, serta aroma kopi menciptakan sensasi berbeda dari sajian kopi pada umumnya.

Kehadiran E-Kotap tidak sekadar menawarkan variasi minuman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan potensi kuliner daerah melalui kreativitas dan inovasi.

Produk berbasis bahan lokal ini berpeluang menjangkau konsumen yang lebih luas, termasuk kalangan anak muda yang gemar mencoba sajian kekinian.

Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, (AHW)menyampaikan bahwa E-Kotap layak dikembangkan sebagai salah satu kekhasan kuliner Kabupaten Bondowoso.

Menurutnya, perkembangan kebudayaan daerah juga dapat dilihat melalui tumbuhnya kreativitas masyarakat dalam mengolah dan memperkenalkan makanan maupun minuman khas.

“E-Kotap layak dikembangkan sebagai kekhasan kuliner Kabupaten Bondowoso. Salah satu indikator berkembangnya kebudayaan adalah berkembangnya kekhasan kuliner,” ujar Abdul Hamid Wahid.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kuliner memiliki keterkaitan dengan identitas dan kebudayaan daerah. Kekhasan makanan dan minuman tidak hanya menjadi bagian dari tradisi masyarakat, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.

Kepala BKN Sarankan Sertifikasi Keamanan Pangan

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan saran agar produk E-Kotap dapat memenuhi persyaratan sertifikasi keamanan pangan melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

1791899701721

Saran tersebut menjadi perhatian penting bagi pengembangan E-Kotap agar inovasi kuliner lokal tidak hanya menarik dari segi rasa dan penyajian, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan serta kesehatan konsumen.

Sertifikasi dan pemenuhan persyaratan keamanan pangan perlu disesuaikan dengan kategori produk, bahan yang digunakan, proses pengolahan, serta bentuk peredarannya.

Karena itu, produsen perlu memastikan jalur perizinan yang tepat melalui instansi berwenang sebelum memperluas pemasaran produk.

Langkah tersebut juga penting untuk membangun kepercayaan konsumen. Produk yang diproses secara higienis, memiliki standar mutu yang konsisten, serta memenuhi ketentuan perizinan akan memiliki landasan lebih kuat untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

Terlebih, E-Kotap menggunakan tape singkong yang merupakan produk fermentasi dan dipadukan dengan kopi. Pengolahan, penyimpanan, kebersihan peralatan, serta konsistensi bahan perlu diperhatikan agar kualitas minuman tetap terjaga.

Peluang Memperkuat Identitas Kuliner Bondowoso

Pengembangan E-Kotap membuka peluang bagi pelaku usaha kuliner untuk menghadirkan produk kreatif berbasis potensi lokal. Jika dikelola secara konsisten, minuman ini dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperkenalkan kekayaan kuliner Bondowoso kepada masyarakat di luar daerah.

Namun, pengembangan produk tidak cukup hanya mengandalkan popularitas. Kualitas rasa, kebersihan proses produksi, kemasan, strategi pemasaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan keamanan pangan perlu menjadi perhatian agar produk dapat bertahan dalam persaingan pasar.

Dukungan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat juga berpotensi memperkuat pengembangan kuliner berbahan lokal. Inovasi seperti E-Kotap dapat menjadi bagian dari upaya memperluas nilai tambah kopi dan tape singkong, sekaligus memperkenalkan identitas Bondowoso melalui produk yang lebih dekat dengan selera konsumen masa kini.
Kunjungan Kepala BKN di Pendopo Raden Bagus Asra tersebut pun menjadi momentum untuk memperkenalkan E-Kotap sebagai salah satu inovasi kuliner daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan produk tersebut berkembang dengan tetap mengutamakan kualitas, keamanan pangan, dan keberlanjutan usaha.
Dengan demikian, E-Kotap berpeluang tidak hanya dikenal sebagai minuman kekinian, tetapi juga sebagai representasi kreativitas kuliner Bondowoso yang menghubungkan potensi lokal dengan kebutuhan pasar modern.

Untuk diketahui Komunitas Barista Class Bondowoso salah satunya diketuai oleh Ahmad Sofyan yang menggagas dengan menggabungkan kopi dan tape singkong, E-Kotap menawarkan pendekatan baru dalam memperkenalkan dua komoditas yang telah lekat dengan citra Bondowoso. Inovasi semacam ini dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas pemanfaatan produk lokal sekaligus memperkuat daya tarik kuliner daerah.

ilustrasi-stop-pungli

Kepala BKN Dukung Visi-Misi Bupati Bondowoso, Program Toilet Bersih di Sekolah Ditargetkan Meluncur Desember

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap visi dan misi Bupati Bondowoso, KH. Abdul Hamid Wahid, bersama Wakil Bupati As’ad Yahya Safi’i.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui dorongan kepada aparatur sipil negara (ASN) agar bekerja lebih adaptif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menerjemahkan arah pembangunan daerah ke dalam kinerja nyata.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah gerakan toilet bersih di lingkungan sekolah. Program ini dinilai sejalan dengan visi pembangunan Bondowoso yang menempatkan keimanan dan ketakwaan sebagai salah satu tema utama.

Zudan menegaskan, kebersihan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan sarana dan prasarana, tetapi juga sebagai bagian dari pembentukan karakter dan budaya pelayanan yang baik.

“Ini salah satu kebijakan dari kami untuk mewujudkan visi-misi Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati. Salah satu tema besarnya adalah keimanan dan ketakwaan. Kita tahu, kebersihan adalah bagian dari keimanan,” ujar Zudan,di Pendopo Bagus Asra Bondowoso ,Jum’at 23/10/2026.

Menurut dia, upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dapat dimulai dari fasilitas dasar yang digunakan masyarakat setiap hari, termasuk toilet di sekolah. Jika dilaksanakan secara konsisten, program tersebut tidak hanya mendukung kebersihan lingkungan pendidikan, tetapi juga membangun kebiasaan hidup bersih di kalangan peserta didik.

“Nah, kalau bisa semua toilet di Bondowoso ini bersih, ini sudah mencerminkan bagian dari visi-misi Pak Bupati. Kita awali dari sekolah negeri: SD, SMP, dan TK yang menjadi kewenangan Pak Bupati,” katanya.

Meski demikian, Zudan menegaskan bahwa program toilet bersih merupakan salah satu contoh konkret dari agenda yang lebih luas, yakni membangun aparatur yang mampu menerjemahkan visi kepemimpinan daerah menjadi pelayanan publik yang berkualitas.

ASN Menjadi Penggerak Pelayanan Publik

Zudan menilai, keberhasilan program pembangunan daerah sangat ditentukan oleh peran ASN sebagai penggerak utama birokrasi. Karena itu, perubahan pola pikir, kemampuan beradaptasi, dan orientasi pelayanan harus menjadi perhatian dalam pembinaan aparatur.

Ia mendorong ASN agar tidak sekadar menjalankan rutinitas administratif, tetapi juga mampu memahami kebutuhan masyarakat dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik.

“Tema besarnya adalah kami memotivasi para ASN untuk berpikir adaptif, berorientasi melayani dengan peningkatan kualitas layanan publik. Ini kita sentuh dari ASN-nya dulu. Karena penggerak pelayanan itu para ASN,” tegasnya.

Zudan juga menyatakan bahwa BKN memberikan perhatian terhadap visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Menurut dia, potensi aparatur daerah perlu digerakkan secara bersama-sama agar kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pemerintah pusat mendukung penuh visi-misi Bupati Bondowoso. Epicenter-nya itu di ASN. ASN kita di sini 12.500. Kalau ini bergerak bersama memberikan pelayanan publik yang maksimal, ini bagus sekali,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menempatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sebagai salah satu faktor penting dalam pelaksanaan pembangunan. Jumlah ASN yang besar, menurut arah penjelasan itu, perlu diikuti kesamaan orientasi kerja, disiplin, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

1791899701721

Dengan demikian, pembenahan birokrasi tidak cukup dilakukan melalui kebijakan administratif semata. Perubahan perilaku kerja dan konsistensi dalam memberikan pelayanan juga menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Program Toilet Bersih Ditargetkan Diluncurkan Desember

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH. Abdul Hamid Wahid menyampaikan bahwa program toilet bersih akan diprioritaskan terlebih dahulu di lingkungan sekolah, khususnya sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Menurut Bupati, Dinas Pendidikan telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti program tersebut. Pemerintah daerah juga mengupayakan agar peluncuran program dapat dilaksanakan pada Desember 2026.

“Yang toilet bersih itu kan prioritas di sekolah dulu, SLTP, SD. Tadi Kepala Dinas Pendidikan sudah berkomitmen untuk melakukan program itu. Kita upayakan Desember sudah bisa kita launching,” ujar Abdul Hamid Wahid.

Pernyataan Bupati tersebut menunjukkan bahwa program toilet bersih diarahkan untuk dimulai dari lingkungan pendidikan sebelum diperluas sesuai kebutuhan dan kebijakan pemerintah daerah.

Sekolah menjadi salah satu ruang strategis untuk membangun budaya hidup bersih karena peserta didik tidak hanya memperoleh pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga membentuk kebiasaan melalui lingkungan sehari-hari. Toilet yang bersih, terawat, dan layak digunakan merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.

Namun, keberhasilan program ini nantinya tidak hanya ditentukan oleh peluncurannya. Ketersediaan air bersih, sarana sanitasi yang memadai, pemeliharaan rutin, serta keterlibatan warga sekolah menjadi aspek penting agar kebersihan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

Dukungan Harus Berujung pada Pelayanan Nyata

Dukungan Kepala BKN terhadap visi dan misi Bupati Bondowoso memperlihatkan pentingnya keterkaitan antara pembinaan ASN dan pelaksanaan program pembangunan daerah. ASN menjadi unsur yang menjalankan kebijakan sekaligus berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, dorongan agar aparatur bekerja adaptif dan berorientasi pada pelayanan perlu diterjemahkan ke dalam tindakan yang terukur, baik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan maupun pelayanan di sektor pendidikan.

Program toilet bersih dapat menjadi salah satu contoh penerapan kebijakan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat. Selain mendorong lingkungan sekolah yang lebih sehat, program tersebut dapat menjadi sarana membangun disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap fasilitas bersama.

Di sisi lain, target peluncuran pada Desember 2026 perlu diikuti kesiapan teknis dan mekanisme pemeliharaan agar program tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Evaluasi berkala juga diperlukan untuk memastikan fasilitas yang dibenahi benar-benar bersih, berfungsi, dan layak digunakan.

Dalam kesempatan tersebut, Zudan turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bondowoso melalui penghargaan Bupati Humanis Leader Award yang pertama di Indonesia.

Dukungan terhadap visi dan misi daerah, pada akhirnya, diharapkan tidak hanya menjadi pernyataan, tetapi juga mendorong peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Bondowoso.

ilustrasi-stop-pungli

Kepala BKN Tekankan Efisiensi Digitalisasi ASN: Tak Perlu Banyak Aplikasi, Cukup Terintegrasi

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menekankan pentingnya penyederhanaan sistem digital dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Instansi pemerintah didorong memanfaatkan aplikasi berbagi pakai yang telah disediakan pemerintah pusat daripada terus membangun aplikasi baru dengan fungsi serupa.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan upaya meningkatkan efisiensi anggaran, menyederhanakan proses administrasi, serta memperkuat integrasi data kepegawaian secara nasional.

Salah satu platform yang dikembangkan BKN untuk mendukung kebutuhan tersebut adalah ASN Digital, yang dapat diakses melalui https://asndigital.bkn.go.id.

Melalui platform ini, BKN menyediakan pintu akses menuju berbagai layanan digital manajemen ASN. Pendekatan tersebut diharapkan membantu instansi pemerintah mengurangi duplikasi sistem sekaligus memudahkan aparatur dalam mengakses layanan kepegawaian.

“Inovasi bukan diukur dari banyaknya aplikasi, tapi tergantung keluhan warga ,”tegasnya

 

Hindari Aplikasi Tumpang Tindih

Pengembangan aplikasi di lingkungan pemerintahan semestinya tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah layanan digital. Hal yang tidak kalah penting adalah memastikan aplikasi yang dibangun benar-benar dibutuhkan, saling terhubung, dan tidak mengulang fungsi sistem yang sudah tersedia.

Dalam konteks manajemen ASN, penggunaan aplikasi yang terpisah-pisah berpotensi menambah beban administrasi, terutama apabila pegawai harus memasukkan data yang sama berulang kali atau mengakses sejumlah sistem berbeda untuk menyelesaikan urusan kepegawaian.

“Karena itu, pendekatan berbagi pakai menjadi salah satu pilihan untuk menekan pengulangan pengembangan sistem. Instansi dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan BKN sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, tanpa harus selalu membangun aplikasi sendiri,” ungkapnya di Pendopo Bagus Asra Bondowoso,Jum’at ,23/10/2026.

Langkah ini juga relevan bagi pemerintah daerah yang perlu mengelola anggaran teknologi informasi secara cermat. Anggaran pengembangan aplikasi dapat diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar belum tersedia, peningkatan keamanan sistem, kualitas data, serta pengembangan layanan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan aparatur.

ASN Digital Jadi Pintu Akses Layanan Kepegawaian

ASN Digital merupakan platform digital manajemen ASN terpadu yang disediakan BKN. Portal tersebut menyediakan akses ke sejumlah kelompok layanan, mulai dari layanan seleksi, layanan individu ASN, layanan manajemen ASN di tingkat instansi, hingga layanan manajemen ASN yang dikelola BKN. Informasi tersebut tercantum pada portal resmi ASN Digital.

“Salah satu layanan yang berkaitan dengan kebutuhan individu pegawai adalah MyASN. Berdasarkan penjelasan resmi BKN, MyASN ditujukan bagi PNS dan PPPK untuk mengakses layanan perorangan, termasuk pemutakhiran data pribadi, pemantauan proses layanan kepegawaian, serta informasi kinerja dan kompetensi,” terangnya

1791899701721

Sementara itu, Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) berfungsi mengintegrasikan data ASN secara nasional yang mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah. Sistem ini mendukung proses manajemen kepegawaian, mulai dari perencanaan, pengadaan, pengembangan kapasitas, penilaian kinerja, hingga layanan promosi dan purnabakti.

Integrasi juga dikembangkan pada layanan e-Kinerja BKN. Dalam ketentuan BKN, layanan tersebut terhubung dengan SIASN dan menggunakan basis data ASN yang dikelola BKN. Pemanfaatannya antara lain untuk mendukung pengelolaan kinerja pegawai serta mempercepat proses administrasi kepegawaian tertentu.

“Meski demikian, penggunaan satu portal akses tidak serta-merta berarti seluruh aplikasi pemerintah telah dilebur menjadi satu sistem. Integrasi tetap bergantung pada fungsi layanan, keterhubungan antarsistem, kesiapan instansi, dan ketentuan teknis yang berlaku,”paparnya.

Efisiensi Anggaran Harus Diikuti Integrasi Data

Penyederhanaan aplikasi bukan semata-mata persoalan mengurangi belanja teknologi informasi. Kebijakan tersebut juga perlu diikuti pembenahan tata kelola data agar informasi kepegawaian dapat digunakan secara konsisten oleh sistem yang saling terhubung.

Tanpa integrasi yang memadai, penggunaan banyak aplikasi dapat menimbulkan persoalan berupa pengulangan pengisian data, perbedaan informasi antarplatform, serta proses administrasi yang lebih panjang. Sebaliknya, sistem yang terintegrasi berpotensi membantu mempercepat layanan dan mengurangi pekerjaan administratif yang berulang.

Bagi pemerintah daerah, pemanfaatan aplikasi berbagi pakai perlu disertai evaluasi terhadap sistem yang sudah berjalan. Instansi perlu memastikan apakah aplikasi yang dimiliki masih diperlukan, dapat diintegrasikan dengan sistem nasional, atau memiliki fungsi yang sebenarnya sudah tersedia melalui layanan BKN.

Evaluasi tersebut juga penting untuk menjaga agar pengadaan dan pengembangan aplikasi tidak sekadar mengikuti tren digitalisasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan organisasi.

Selain efisiensi, aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi harus menjadi perhatian. Pengelolaan akses, ketepatan data, pembatasan kewenangan pengguna, serta pemeliharaan sistem merupakan bagian penting dari penyelenggaraan layanan digital pemerintahan.

Digitalisasi Harus Mempermudah, Bukan Menambah Kerumitan

Tantangan digitalisasi pemerintahan tidak berhenti pada tersedianya aplikasi. Keberhasilan transformasi digital juga ditentukan oleh kemudahan penggunaan, keterhubungan layanan, keandalan sistem, dan kemampuan instansi memberikan pelayanan tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Dalam pengelolaan ASN, integrasi layanan diharapkan membuat pegawai lebih mudah memperbarui data, memantau proses administrasi, dan mengakses kebutuhan kepegawaian melalui saluran resmi. Bagi pengelola kepegawaian, sistem yang terhubung dapat membantu meningkatkan konsistensi data dan mengurangi pekerjaan yang dilakukan berulang kali.

Karena itu, pemanfaatan ASN Digital dan layanan berbagi pakai BKN menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kepegawaian yang lebih terintegrasi. Implementasinya tetap membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, penyesuaian proses kerja, serta evaluasi berkala agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan digitalisasi pemerintahan bukanlah seberapa banyak aplikasi yang dimiliki, melainkan seberapa efektif teknologi tersebut menyederhanakan pekerjaan, menghemat sumber daya, menjaga keamanan data, dan meningkatkan kualitas pelayanan.

 

ilustrasi-stop-pungli

Kepala BKN: Skema PPPK Paruh Waktu Masih Dimatangkan

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Kepastian mengenai mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu masih menjadi perhatian tenaga non-ASN, termasuk mereka yang berada di Kabupaten Bondowoso.

Pemerintah pusat saat ini masih mematangkan skema pelaksanaannya sebelum menyampaikan ketentuan lebih lanjut melalui surat resmi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., saat hadir di Pendopo Raden Bagus Asra, Bondowoso, Jumat (23/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Zudan menjelaskan bahwa penyusunan mekanisme PPPK paruh waktu masih berlangsung. Salah satu pertimbangannya adalah besarnya jumlah pegawai yang harus ditangani sehingga diperlukan skema yang tertata dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Nah, ini menunggu. Sudah, skemanya terus kita matangkan. Karena jumlahnya besar. Skemanya kita rapikan, nanti akan ada surat resmi dari pemerintah pusat mengenai skemanya,” jelas Zudan.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa pemerintah masih melakukan pematangan mekanisme sebelum menyampaikan pedoman resmi kepada pihak-pihak terkait.

Dengan demikian, tenaga non-ASN yang menantikan kejelasan mengenai PPPK paruh waktu perlu mencermati informasi dan ketentuan resmi yang akan diterbitkan pemerintah.

1791899701721

Kepastian Mekanisme Masih Dinantikan

PPPK paruh waktu menjadi salah satu skema dalam penataan pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Pelaksanaannya berkaitan dengan kebijakan penataan kepegawaian, status pengangkatan, serta mekanisme administrasi yang harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Bagi pemerintah daerah, kejelasan skema tersebut penting sebagai acuan dalam menindaklanjuti kebijakan kepegawaian di masing-masing instansi. Sementara bagi tenaga non-ASN, informasi resmi menjadi dasar untuk memahami proses dan ketentuan yang berlaku, tanpa bergantung pada kabar yang belum terverifikasi.

Meski demikian, dalam penjelasan yang disampaikan di Pendopo Raden Bagus Asra, Zudan belum merinci waktu penerbitan surat resmi tersebut maupun detail teknis pelaksanaan skema PPPK paruh waktu yang dimaksud.

Karena itu, belum dapat disimpulkan adanya perubahan ketentuan, jadwal pelaksanaan baru, ataupun kepastian mengenai hak dan kewajiban pegawai hanya berdasarkan pernyataan tersebut.

Pemerintah pusat diharapkan segera menyampaikan penjelasan tertulis agar pemerintah daerah dan tenaga non-ASN memperoleh acuan yang jelas. Hingga ketentuan resmi diterbitkan, perkembangan skema PPPK paruh waktu masih perlu dipantau melalui pengumuman pemerintah dan BKN.

ilustrasi-stop-pungli

Kepala BKN Beri Peringatan Keras, ASN Terlibat Judi Bakal Disangsi

1784696982808

BONDOWOSO — Aparatur sipil negara (ASN) yang masih terlibat perjudian, baik judi online maupun perjudian konvensional, diingatkan untuk segera menghentikan aktivitas tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menegaskan bahwa praktik perjudian dapat berujung pada sangsi disiplin kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Peringatan tegas itu disampaikan Zudan saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai penanganan ASN yang terlibat perjudian di Pendopo Bagus Asra,Jum’at,23/10/2026.

Ia mengungkapkan, pemerintah telah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai jumlah ASN yang terindikasi terlibat judi online di tingkat kabupaten/kota maupun kementerian dan lembaga.

“Yang berjudi, online maupun tidak online, itu juga ada sanksi disiplinnya,” tegas Zudan.

Pernyataan tersebut menjadi peringatan bagi aparatur pemerintah agar tidak menganggap aktivitas perjudian sebagai persoalan pribadi semata. Keterlibatan dalam perjudian, khususnya judi online, dapat membawa konsekuensi terhadap kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat.

Data PPATK Jadi Perhatian, ASN Diminta Berhenti Berjudi

Zudan mengungkapkan bahwa BKN telah memperoleh data dari PPATK mengenai jumlah ASN yang terindikasi terlibat judi online di berbagai daerah serta instansi pemerintah.

“Kami sudah dapat dari PPATK daftar jumlah setiap kabupaten/kota, kementerian/lembaga yang judi online,” ujarnya.

Meski demikian, Zudan tidak merinci jumlah ASN yang tercatat dalam data tersebut maupun menyebutkan daerah tertentu dalam keterangannya kepada wartawan.

Ia justru mengingatkan agar praktik perjudian segera dihentikan sebelum menimbulkan konsekuensi yang lebih serius.

1791899701721

“Jadi berhentilah… Saya tidak sebut, sungkan sama Pak Bupati,” katanya.

Saat wartawan kembali menanyakan kemungkinan adanya ASN di Bondowoso yang masuk dalam data tersebut, Zudan menyatakan akan membicarakan persoalan itu secara khusus dengan Bupati Bondowoso.

“Berhentilah judi online maupun tidak online. Nanti untuk Bondowoso saya bicara khusus dengan Pak Bupati,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan pemerintah daerah.

Namun, tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai data yang dimaksud, belum dapat dipastikan berapa jumlah ASN di Bondowoso yang terindikasi terlibat perjudian.

Sanksi Disiplin Menanti, Penanganan Harus Sesuai Aturan

Penanganan ASN yang terlibat judi online telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dalam ketentuan tersebut, ASN yang terbukti terlibat dapat dikenai hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran dan dampaknya. Pelanggaran yang berdampak buruk terhadap unit kerja dapat berujung pada hukuman disiplin ringan hingga sedang, sedangkan pelanggaran dengan dampak serius terhadap negara atau pemerintah dapat dikenai hukuman disiplin berat. Penanganannya tetap harus mengikuti prosedur dan ketentuan kepegawaian yang berlaku. .

Karena itu, data indikasi transaksi tidak boleh langsung diperlakukan sebagai bukti final bahwa seseorang telah melakukan pelanggaran. Pemeriksaan dan penjatuhan sanksi harus dilakukan oleh pejabat berwenang berdasarkan bukti serta prosedur yang berlaku.

Bagi ASN, persoalan ini bukan hanya menyangkut risiko hukuman disiplin, tetapi juga tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat. Aparatur yang bertugas memberikan pelayanan publik dituntut bekerja secara profesional, menaati hukum, dan menjaga integritas dalam menjalankan kewajibannya.

 

ilustrasi-stop-pungli

Marak Uji Kompetensi ASN Berbayar, Kepala BKN Tegaskan Profiling ASN Gratis: Bondowoso Bisa Manfaatkan Layanan Pusat

1784696982808

BONDOWOSO — Praktik uji kompetensi aparatur sipil negara (ASN) yang dikenai biaya di tengah keterbatasan anggaran daerah menjadi perhatian serius.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menegaskan bahwa program profiling ASN yang diselenggarakan BKN tidak dipungut biaya.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso pun dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mengukur kompetensi dan potensi aparatur tanpa harus membangun seluruh fasilitas secara mandiri.

Penegasan itu disampaikan Zudan saat menanggapi pertanyaan mengenai keluhan sejumlah ASN terkait biaya uji kompetensi Pendopo Bagus Asra Bondowoso,Jum’at ,23/10/2026.

Persoalan ini mencuat karena keterbatasan anggaran daerah membuat pelaksanaan kegiatan tersebut dibebankan biaya, sehingga muncul usulan agar proses pengukuran kompetensi ASN dapat dilakukan secara gratis.

“Kalau di BKN, profiling ASN itu tidak dipungut biaya. Tidak dipungut biaya, pro ASN. Kita punya program targetnya tahun ini 600.000 ASN,” tegas Zudan.

Pernyataan tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mencari alternatif yang lebih efisien dalam mengembangkan kualitas aparatur, tanpa serta-merta membebani ASN dengan biaya yang seharusnya dapat ditangani melalui program pemerintah.

BKN Siap Suplai Tenaga dan Instrumen

Zudan menjelaskan, BKN membuka kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk memanfaatkan program profiling ASN guna mengetahui kompetensi, potensi, serta kapasitas aparatur.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak harus selalu menyelenggarakan asesmen secara mandiri apabila layanan serupa dapat difasilitasi melalui BKN.

“Jadi kalau misalnya nanti dari Pak Bupati ada ASN yang ingin di-profiling, itu ingin diukur kompetensinya, potensinya, bisa lewat BKN,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kesiapan BKN mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut di daerah. Apabila Bondowoso telah memiliki perangkat yang dibutuhkan, pelaksanaan dapat dilakukan di daerah dengan dukungan sumber daya dari BKN.

“Kalau di Bondowoso punya alatnya sendiri, bisa dilaksanakan di Bondowoso. Kami suplai orangnya, kami suplai instrumennya atau alat-alatnya,” kata Zudan.

Dukungan tersebut menjadi alternatif yang patut dipertimbangkan, terutama ketika pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal. Dengan koordinasi yang tepat, pengukuran kompetensi ASN diharapkan tetap berjalan tanpa menambah beban biaya yang tidak diperlukan.

Profiling Bukan Berarti Semua Uji Kompetensi Dihapus

1791899701721

Meski demikian, Zudan menjelaskan bahwa profiling ASN dan uji kompetensi tidak selalu memiliki pengertian serta tujuan yang sama.

Ia membedakan kebutuhan pengukuran kompetensi dan potensi ASN melalui profiling dengan uji kompetensi yang berkaitan dengan perpindahan jabatan tertentu.

“Uji kompetensi itu bisa diartikan dua. Perpindahan jabatan sesama eselon II, itu kan melalui namanya uji kompetensi. Tapi tidak perlu asesmen yang seperti itu,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi ASN yang belum pernah mengikuti asesmen, program profiling dapat menjadi salah satu jalur untuk mengukur kompetensi dan potensi mereka. Dengan demikian, kebutuhan pengembangan aparatur dapat disesuaikan dengan tujuan penilaian dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

“Kalau belum pernah asesmen, ikut lewat profiling ASN,” imbuhnya.

Penjelasan tersebut penting agar kebijakan efisiensi tidak disalahartikan sebagai penghapusan seluruh bentuk uji kompetensi.

Prosedur yang diperlukan tetap harus mengacu pada tujuan penilaian, jenis jabatan, serta peraturan yang berlaku.

Jangan Sampai Keterbatasan Anggaran Membebani ASN

Persoalan biaya uji kompetensi menempatkan pemerintah daerah pada dua tuntutan sekaligus: menjaga kualitas manajemen ASN dan menggunakan anggaran secara efektif.

Di sisi lain, ASN membutuhkan kepastian mengenai tujuan, mekanisme, dan pembiayaan setiap proses penilaian kompetensi yang diwajibkan atau difasilitasi pemerintah.

Karena itu, tawaran dukungan BKN layak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui koordinasi teknis, termasuk memastikan jenis layanan yang dibutuhkan, persyaratan peserta, ketersediaan fasilitas, dan mekanisme pelaksanaannya.

Pemerintah daerah juga perlu memberikan penjelasan terbuka kepada ASN apabila suatu kegiatan asesmen memang dikenai biaya, termasuk dasar kebijakan, komponen pembiayaan, serta pihak yang bertanggung jawab atas pungutan tersebut. Informasi itu penting agar tidak berkembang anggapan bahwa seluruh uji kompetensi ASN wajib dibayar oleh peserta.

Pada akhirnya, peningkatan kualitas aparatur tidak semestinya berhenti pada pelaksanaan tes atau asesmen. Yang lebih penting adalah memastikan hasil pengukuran kompetensi benar-benar digunakan untuk menempatkan ASN sesuai kemampuan, mengembangkan karier secara profesional, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Pernyataan Kepala BKN tersebut menjadi sinyal bagi Bondowoso untuk mengoptimalkan dukungan pemerintah pusat sebelum membebankan biaya tambahan kepada aparatur. Dengan koordinasi yang tepat, pengembangan kompetensi ASN dapat tetap berjalan, sementara anggaran daerah digunakan secara lebih terukur dan akuntabel.

ilustrasi-stop-pungli

Kepala BKN Warning ASN: 10 Hari Tidak Masuk Kerja Bisa Diberhentikan, Bupati :Mari Taati Aturan

1784696982808

BONDOWOSO — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar disiplin dalam menjalankan tugas dan tidak mengabaikan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

ASN yang tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut atau 25 hari berselang hari dapat menghadapi sanksi pemberhentian sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.Peringatan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya di Pendopo Bagus Asra, Bondowoso, Jumat (23/10/2026).

Pesan itu menjadi pengingat bahwa kedisiplinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Di hadapan jajaran pemerintah daerah, perhatian juga diarahkan pada upaya mendorong ASN agar lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Tema besarnya adalah kami memotivasi para ASN untuk berpikir adaptif, berorientasi melayani dengan peningkatan kualitas layanan publik,” demikian penekanan Zudan mengenai pentingnya membangun aparatur yang mampu menjawab tuntutan masyarakat.

Menurut dia, peningkatan kualitas pelayanan harus dimulai dari sumber daya manusianya. ASN merupakan penggerak utama birokrasi sehingga perubahan pola pikir, kedisiplinan, dan komitmen kerja menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

12.500 ASN Jadi Penggerak Perubahan

Zudan menyoroti potensi besar aparatur di Kabupaten Bondowoso yang berjumlah sekitar 12.500 orang. Jumlah tersebut dinilai dapat menjadi kekuatan strategis apabila seluruh ASN bergerak dengan semangat yang sama untuk memberikan pelayanan terbaik.

“ASN kita di sini 12.000 sampai 12.500. Nah, kalau ini bergerak bersama memberikan pelayanan publik yang maksimal, ini bagus sekali,” ujarnya.

1791899701721

Ia juga menegaskan dukungan pemerintah pusat terhadap visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Bondowoso. Dukungan tersebut, menurut penjelasannya, perlu diwujudkan melalui kinerja aparatur yang nyata, bukan berhenti pada perencanaan maupun slogan pembangunan.

Dengan demikian, keberhasilan program pemerintah daerah sangat bergantung pada kemampuan ASN menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu Bupati Bondowoso KH .Abdul Hamid Wahid menanggapi apa yang disampaikan Kepala BKN ia mengatakan jika sudah ada aturan yang jelas makas ditaati

I”ni kan sudah aturan ya, konsekuensi dari aturan, dan kita berharap apa kita bersama mematuhi aturan itu.,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

ilustrasi-stop-pungli

Pertama di Indonesia, Bupati Bondowoso Terima Humanis Leader Award dari BKN .

1784696982808

 

BONDOWOSO – Bupati Bondowoso menerima penghargaan Humanis Leader Award dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas program dan kebijakan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) yang mengedepankan pendekatan humanis.

Penghargaan diberikan atas pendekatan humanis dalam pengelolaan ASN, termasuk kebijakan penempatan pegawai yang mempertimbangkan kedekatan dengan rumah dan keluarga.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap program Bupati Bondowoso yang memperhatikan aspek kemanusiaan dalam pengelolaan ASN, terutama melalui penempatan pegawai yang dekat dengan tempat tinggal dan keluarga.

Menurut Zudan, kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi waktu dan biaya perjalanan pegawai, sehingga ASN memiliki kesempatan lebih besar untuk berkonsentrasi dalam menjalankan tugasnya.

“Kalau dekat dengan rumah dan keluarga, rasa capek, waktu ke kantor, dan biayanya lebih murah. ASN bisa berkonsentrasi, lebih fokus bekerja, sehingga karyanya dan pelaksanaan tugas-tugasnya bisa optimal,” ujar Zudan,Jum’at 23/10/2026 saat bertemu ribuan ASN di Bondowoso.

Ia menegaskan, ASN merupakan penggerak utama pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan perlu dimulai dari pembenahan pola pikir dan cara kerja aparatur agar lebih adaptif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Zudan juga menyampaikan dukungan pemerintah pusat terhadap visi dan misi Bupati Bondowoso. Ia menyebutkan, terdapat sekitar 12.500 ASN di Bondowoso yang diharapkan dapat bergerak bersama untuk memberikan pelayanan publik secara maksimal.

“Tema besarnya adalah memotivasi para ASN untuk berpikir adaptif dan berorientasi melayani dengan meningkatkan kualitas layanan publik. Penggerak pelayanan itu adalah para ASN,” katanya.

Si Zona Jadi Penguat Reformasi Pelayanan ASN

1791899701721

Bupati Bondowoso menyambut penghargaan tersebut dengan rasa bangga dan bahagia. Ia menilai apresiasi dari BKN menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat program-program unggulan pemerintah daerah, termasuk Si Zona

Menurut Bupati, program tersebut sejalan dengan upaya BKN dalam mendorong pengelolaan ASN yang lebih responsif terhadap kebutuhan pelayanan.

“Ini merupakan pelecut dan penyemangat agar kami lebih serius dalam menata serta memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi ASN. Berarti apa yang kita lakukan sudah berada di jalur yang tepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan ASN tidak terlepas dari kerja bersama seluruh unsur pemerintah daerah, mulai dari pemetaan kebutuhan pegawai hingga pengambilan kebijakan.

Bupati berharap penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi capaian seremonial, tetapi juga menjadi motivasi untuk memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

 

 

 

 

Toilet Bersih di Sekolah Ditargetkan Mulai Diluncurkan pada Desember
Selain membahas pengelolaan ASN, Bupati Bondowoso juga menyinggung program penyediaan toilet bersih di lingkungan pendidikan. Program tersebut diprioritaskan untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Bupati menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah menyatakan komitmennya untuk melaksanakan program tersebut. Pemerintah Kabupaten Bondowoso menargetkan program toilet bersih dapat diluncurkan pada Desember 2026.
“Tadi, untuk toilet bersih, prioritasnya di sekolah, yakni SD dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan sudah berkomitmen melaksanakan program itu, dan kami upayakan Desember sudah bisa diluncurkan,” ujarnya.
Program toilet bersih diharapkan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus mendukung terciptanya lingkungan belajar yang bersih dan nyaman bagi siswa.
Penghargaan Humanis Leader Award dan penguatan program pelayanan publik tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan kerja ASN, serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Catatan redaksi: Klaim “pertama di Indonesia” perlu dikonfirmasi kepada BKN atau melalui dokumen resmi penghargaan sebelum dicantumkan sebagai fakta dalam judul. Nama lengkap Bupati, kepanjangan resmi program Sijawara, serta tanggal dan lokasi penyerahan penghargaan juga perlu dipastikan untuk melengkapi berita.
Ganti klaim judul dengan placeholder aman
Ringkas paragraf penutup agar lebih faktual
Pertajam unsur 5W+1H dalam pembuka

ilustrasi-stop-pungli

BPK Periksa Kinerja Tata Kelola RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso, Fokus Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

1784696982808

BONDOWOSO, TAPALKUDA POST – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur mulai melaksanakan pemeriksaan kinerja secara terinci terhadap tata kelola RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. Pemeriksaan ini bertujuan menilai pengelolaan rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan selama 2025 hingga semester I 2026.

Pemeriksaan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Nurul Habibah, dalam entry meeting di Ruang Paringgitan, Pendopo Bagus Asra, Bondowoso, Kamis (22/10/2026).

Nurul menjelaskan, pemeriksaan terinci merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan surat tugas, tim pemeriksa mulai bekerja pada 21 Oktober hingga 19 November 2026, dengan durasi 30 hari kalender.

“Berdasarkan surat tugas yang kami sampaikan kemarin, kami ditugaskan kembali untuk melaksanakan pemeriksaan yang lebih terinci dari pemeriksaan pendahuluan sebelumnya,” ujar Nurul.

Ia menerangkan, pemeriksaan tersebut berfokus pada kinerja tata kelola rumah sakit dalam mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan, dengan objek pemeriksaan RSUD dr. H. Koesnadi Kabupaten Bondowoso.

Menurut Nurul, pemeriksaan BPK terdiri atas tiga jenis, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Masing-masing memiliki fokus serta keluaran yang berbeda.

Pemeriksaan keuangan menghasilkan opini, sedangkan pemeriksaan dengan tujuan tertentu menghasilkan kesimpulan sesuai tujuan pemeriksaannya. Sementara itu, pemeriksaan kinerja menitikberatkan pada penilaian aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program atau kegiatan.

1791899701721

“Harapannya, nanti ada keluaran berupa temuan dan simpulan terkait penilaian atas kinerja yang sudah dilakukan. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian rekomendasi atas hal-hal yang masih dirasa menjadi permasalahan,” jelasnya.

Melalui pemeriksaan tersebut, BPK akan menilai sejauh mana kinerja tata kelola rumah sakit telah berjalan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi optimalisasi pelayanan kesehatan.

Nurul juga menjelaskan bahwa penetapan RSUD dr. H. Koesnadi sebagai objek pemeriksaan didasarkan pada proses pemeriksaan pendahuluan. Dari tahapan tersebut, tim mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang selanjutnya menjadi bahan pendalaman dalam pemeriksaan terinci.

Terkait pelaksanaan pemeriksaan, Nurul menyebutkan bahwa tim tetap memberikan ruang bagi rumah sakit untuk menjalankan agenda akreditasi yang telah dijadwalkan, sembari pemeriksaan BPK berlangsung. Ia menjelaskan, penyesuaian jadwal pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan agenda nasional tersebut.

Adapun dasar hukum pemeriksaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kinerja tata kelola RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso sekaligus menghasilkan rekomendasi perbaikan untuk mendukung peningkatan mutu dan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

ilustrasi-stop-pungli
error: Content is protected !! silahkan di menghubungi admin jika ingin copy conten ini ... terima kasih